WORKSHOP WRITING CLINIC, INTERVIEW, DAN SUBMISSION STRTTK

Mengacu pada Undang – Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan harus memenuhi ketentuan standar profesi. Sertifikat Kompetensi adalah dokumen pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/ atau memiliki prestasi di luar program studinya (permendikbud, No. 81 tahun 2014). Uji kompetensi pada institusi program pendidikan Diploma III Farmasi maupun Diploma III Analis Farmasi dan Makanan, dilakukan sebagai sarana menjamin mutu lulusan sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran yang terintegrasi dalam sistem pendidikan Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian Indonesia (UKTTKI) dikembangkan dan diselenggarakan sebagai pemenuhan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang kemudian diikuti oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2013 tentang Sertifikat. Dalam rangka menghadapi ujian kompetensi (UKOM) nasional bagi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) khususnya D III Farmasi dan D III Anafarma tahun 2017.


Selain sertifikat kompetensi, kemampuan lain yang perlu dimiliki lulusan Farmasi ialah mampu menghadapai ujian tes ketika akan memasuki dunia pekerjaan. CV (Curriculum Vitae) merupakan hal yang pertama perlu diperhatikan, pembuatan CV yang baik perlu diketahui oleh mahasiswa Politeknik META Industri Cikarang. Selain CV, strategi yang tepat dalam mengisi psikotest pun perlu diketahui. Tahap terakhir ketika melakukan tes adalah wawancara. Untuk itu, lulusan Politeknik META Industri perlu dipersiapkan ketika menghadapai wawancara kerja.


Pada tanggal 15 Juli 2017, kampus telah melaksanakan workshop mengenai persiapan menghadapi dunia kerja yang disampaikan oleh beberapa dosen dari Politeknik Meta Industri. Selain itu juga, dijelaskan pula mengenai UKOM dan pembuatan STRTTK bagi mahasiswa tingkat akhir program studi farmasi.